Pengumuman tindak lanjut PPKM dalam pembelajaran tahun ajaran baru 2021 SDN Karangpakis II

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu...

Menindaklanjuti surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Nomor: 800/2875/415.16/2021 tanggal 2 Juli 2021 Tentang Tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat Covid 19 terkait pengaturan pembelajaran mulai tanggal 12 – 20 Juli  2021 tidak dilakukan secara  Luring melainkan secara Daring, Demikian lampiran surat edarannya.  



Komentar

Postingan populer dari blog ini